MENTERI SOSIAL DAN TANTANGAN PIDANA MATI Belum lama ini publik kembali dikejutkan dengan ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19. Kasus ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing masing-masing Rp. 11,9 Miliyar dan disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sumber : news.detik.com “KPK tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos COVID-19 . Langkah lembaga Anti Rasuah beberapa waktu ini perlu diapresiasi. Setidaknya pada penghujung tahun 2020 sedikit-banyaknya dapat membongkar beberapa kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Meski demikian langkah ini terbilang